Jika Anda bertanya Lisensi Arsitek Dibuktikan Dengan Apa, Anda mungkin tahu bahwa menjadi seorang arsitek tampak seperti pekerjaan yang memberatkan. Jadi, tidak heran jika lisensi atau semacamnya sering dibutuhkan. Apalagi biasanya tidak mudah untuk mendapatkannya. Karena untuk mendapatkan lisensi membutuhkan banyak usaha, dan memang begitu. Namun setelah memiliki lisensi biasanya akan sangat membantu seorang arsitek dalam karir mereka. Kini sudah banyak kok arsitek Jogja, maupun arsitek tempat lainnya yang sudah memiliki lisensi penuh.

Begitu juga sebaliknya, jika seseorang tidak mempunyai lisensi akan dapat membatasi peluang karir mereka. Tidak hanya membuat kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan baru. Tapi bahkan bisa pula menunda waktu untuk memulai proyek yang sudah diperoleh karena harus membuktikan lisensinya terlebih dahulu.

Pentingnya Lisensi Arsitek

Seperti yang dikatakan oleh banyak pihak, lisensi arsitek sangat penting untuk memastikan kualitas. Untuk menjadi seorang arsitek pun seseorang perlu mempersiapkan untuk pendidikan dan pelatihan. Sehingga membuat mereka memenuhi syarat untuk menjawab kebutuhan serta tantangan yang dihadapi. Selain itu, publik pun lebih dimudahkan oleh arsitek yang menyelesaikan pekerjaan dengan tanggung jawab penuh secara profesional.

Lisensi Arsitek di Indonesia

Arsitek Jogja

UU Nomor 18 Tahun 1999, terkait jasa konstruksi, mengharuskan perencana konstruksi maupun pengawas konstruksi perorangan wajib mempunyai SKA atau Sertifikat Keahlian dan mulai berlaku 1 setahun terhitung sejak diundangkan.

Sementara itu, PERGUB DKI Jakarta Nomor 132 Tahun 2007, terkait IPTB atau Izin Pelaku Teknis Bangunan, mengharuskan semua perencana Arsitektur harus punya IPTB untuk bisa mengerjakan perencanaan Arsitektur dan berlaku efektif mulai 3 Maret 2008. IPTB merupakan pengganti SIBP atau Surat Izin Bekerja Perencana yang sudah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Kecuali SIBP yang sudah diterbitkan dinyatakan masih berlaku hingga izinnya selesai.

Nah, sekarang ini Lisensi Arsitek Dibuktikan Dengan Apa, pada praktiknya seseorang harus punya STRA atau Surat Tanda Registrasi Arsitek sebagai bukti kompetensi profesional. Hal tersebut didasarkan dengan UU Nomor 6 Tahun 2017 terkait arsitek, di mana persyaratan untuk menjadi seorang arsitek harus punya STRA.

Sebelumnya, bukti kompetensi arsitek memanglah berupa SKA. Namun sesudah UU Nomor 6 Tahun 2017 keluar mengikuti aturan selanjutnya yakni Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2021 terkait Peraturan Pelaksanaan UU Arsitek dan UU Nomor 11 Tahun 2020 terkait Cipta Kerja. Pemerintah membentuk DAI atau Dewan Arsitek Indonesia yang tugasnya menerbitkan STRA.

Pentingnya Menyewa Arsitek Berlisensi

Arsitek Jogja

Menyewa arsitek berlisensi adalah keputusan penting untuk siapa pun yang memulai proyek konstruksi. Arsitek merupakan seorang profesional yang terampil dalam merancang dan merencanakan bangunan. Bangunan tersebut harus fungsional, aman, dan bagus secara estetika. Oleh karena itu, dengan bekerja sama dengan mereka, Anda dapat memastikan bahwa proyek memenuhi peraturan bangunan dan akan bertahan dalam waktu panjang.

Alasan penting untuk menyewa arsitek berlisensi adalah keahliannya dalam merancang dan merencanakan konstruksi. Arsitek telah dididik dalam banyak mata kuliah, termasuk teknik struktural, material, dan konstruksi. Mereka juga dilatih untuk memahami syarat dan tantangan khusus dari setiap proyek. Lalu dapat memberikan rekomendasi untuk keberhasilannya. Manfaat lainnya adalah kemampuan mereka membuat desain yang tidak hanya fungsional,namun juga sesuai dengan budget dan memenuhi kebutuhan. Itulah keuntungan menyewa arsitek khususnya yang memiliki lisensi.

Dengan menyewa arsitek berlisensi dapat membantu menghindari potensi masalah selama proyek berlangsung. Mereka memahami peraturan bangunan dan dapat memastikan proyek mematuhi UU dan standar yang berlaku. Nah untuk itu, Anda sendiri harus tahu Lisensi Arsitek Dibuktikan Dengan Apa. Dengan begitu, Anda bisa bekerja sama dengan profesional yang terlatih dan berpengalaman.